- Melahirkan sarjana hukum Islam yang unggul dalam bidang hukum pidana dan perdata dilihat dari paradigma Islam.
- Melahirkan sarjana hukum Islam yang berpaham Ahlussunnah Waljama’ah serta berwawasan kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Melakukan penelitian dalam Hukum Islam yang terintegrasi dengan sains dan teknologi dan mempublikasikannya dalam bentuk makalah dalam jurnal baik daerah, nasional maupun forum ilmiah.
- Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam Hukum Islam agar timbul kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang Hukum Islam.